M. Nazaruddin memang sudah dipindahkan dari Komisi III ke Komisi VII DPR sejak masuk masa sidang keempat. Di awal Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan KPK, Ketua Komisi III Benny K. Harman menyampaikan anggota barunya yang menggantikan Nazaruddin, yaitu Muhammad Nasir dari Partai Demokrat. Muhammad Nasir yang datang dalam RDP tersebut tampak mengenakan kemeja putih dengan jas berwarna abu-abu. Kabar yang beredar di kalangan wartawan, Muhammad Nasir adalah adik kandung Nazaruddin.
Namun, ketika dikonfirmasi kepada M. Nasir, ia mengaku adanya hubungan keluarga dengan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Keluarga. Saya saudara sepupu dari nenek," jawabnya singkat, saat ditemui di sela-sela rapat Komisi III, Senin (23/5). M. Nasir juga disebut-sebut bersama Nazaruddin memiliki saham di PT Anak Negeri yang terlibat dalam kasus suap Seskemenpora. Terkait kabar tersebut, Nasir memilih tidak mengomentarinya.
"No comment," jawabnya, setelah tampak berpikir cukup lama untuk menjawabnya. Sementara itu, terkait nama Nazaruddin yang ikut terseret dalam kasus Seskemenpora, sebagai keluarga, Nasir memilih menyerahkan keputusan pada SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Anggota Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat EE Mangindaan meminta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menunjukkan bukti-bukti, atas sejumlah kasus yang dikemukakannya kepada publik. "Dia (Nazaruddin) harus membuktikan semua itu. Kalau menyebut nama lain silahkan saja, tetapi dia harus membuktikan," tuturnya ditemui di Gedung DPR, seusai rapat dengan Komisi IX DPR.
Ia menambahkan, pembebasantugasan Nazar sebagai Bendahara Umum bukan untuk membuang Nazar dari partai. "Bukannya kita benci, bukan juga dibuang dari partai. Penonaktifan ini supaya dia bisa konsentrasi menghadapi masalah hukum." Dengan tidak adanya Nazar, kerja-kerja Nazar dialihkan kepada para wakil bendahara. Pengganti Nazar sendiri akan diproses di DPP PD. "Tidak perlu dibicarakan di DK. Kegiatan bendahara partai juga tidak vakum. Malah kita katakan ke DPP tidak usah ada pengganti dulu. Kegiatan bendahara kan ada wakilnya," tukas Mangindaan.(MI/ICH)
Ia menambahkan, pembebasantugasan Nazar sebagai Bendahara Umum bukan untuk membuang Nazar dari partai. "Bukannya kita benci, bukan juga dibuang dari partai. Penonaktifan ini supaya dia bisa konsentrasi menghadapi masalah hukum." Dengan tidak adanya Nazar, kerja-kerja Nazar dialihkan kepada para wakil bendahara. Pengganti Nazar sendiri akan diproses di DPP PD. "Tidak perlu dibicarakan di DK. Kegiatan bendahara partai juga tidak vakum. Malah kita katakan ke DPP tidak usah ada pengganti dulu. Kegiatan bendahara kan ada wakilnya," tukas Mangindaan.(MI/ICH)
Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul menantang mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang mengancam akan membongkar borok Partai Demokrat. Ia mempersilahkan Nazaruddin melakukan hal itu, asal bukan fitnah. "Selama ada fakta hukum, silahkan. Kalau ada fakta hukum dan korupsi silahkan. Pak SBY mengingatkan kita sudah soal komitmen, kaitan dengan Sesmenpora, silahkan dibongkar," ujar Ruhut di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa(24/5).
Menurut Ruhut, asal tidak melakukan fitnah dan melakukan pembunuhan karakter, niat Nazaruddin tersebut tidak bermasalah. Bahkan dirinya tidak takut apabila suatu saat upaya Nazaruddin tersebut menyasar kepadanya. Meski demikian, Ruhut meyakini Nazaruddin menghormati keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang mencopot dirinya. Sebab, semua keputusan Dewam Kehormatan patut dihargai.(Andhini)
Menurut Ruhut, asal tidak melakukan fitnah dan melakukan pembunuhan karakter, niat Nazaruddin tersebut tidak bermasalah. Bahkan dirinya tidak takut apabila suatu saat upaya Nazaruddin tersebut menyasar kepadanya. Meski demikian, Ruhut meyakini Nazaruddin menghormati keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang mencopot dirinya. Sebab, semua keputusan Dewam Kehormatan patut dihargai.(Andhini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar