Blog untuk masyarakat lumajang, yang menampilkan berbagai budaya kota lumajang dan informasi - informasi terbaru yang lebih bermanfaat.

Senin, 04 Juli 2011

MUI Batalkan Fatwa Haram BBM

Rais Syuriah PBNU KH Hasyim Muzadi menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia sudah membatalkan fatwa haram untuk BBM bersubsidi bagi orang kaya. 

"MUI nggak jadi membuat fatwa itu, karena fatwa itu nggak proporsional. Domain MUI itu fiqih, sedangkan BBM bersubsidi itu kebijakan yang menjadi domain pemerintah," katanya di Surabaya, Senin (4/7). 

MUI Batalkan Fatwa Haram BBM
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela Rembuk Kebangsaan bertajuk Membedah Paham Radikal dan Memahami Nilai-Nilai Luhur Pancasila dalam rangka Rapimwil dan Pelantikan Pengurus Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) se-Jawa Timur. 

Menurut mantan Ketua Umum PBNU itu, domain MUI adalah menghukumi sah-tidaknya jual beli BBM. "Kalau secara legal formal sudah terpenuhi, atau kalau yang menjual dan membeli, maka hal itu sah," katanya. 

Untuk BBM bersubsidi, katanya, merupakan kebijakan yang menjadi domain pemerintah, karena itu untung atau rugi dari kebijakan itu menjadi kewenangan pemerintah untuk mengkaji dan bukan lagi harus digeser ke MUI. 

"Itu (evaluasi) harus dilakukan pemerintah, termasuk soal orang kaya mengambil hak orang miskin itu merupakan bagian dari policy, karena itu bukan proporsi MUI," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar