Blog untuk masyarakat lumajang, yang menampilkan berbagai budaya kota lumajang dan informasi - informasi terbaru yang lebih bermanfaat.

Rabu, 16 Januari 2013

Anggaran RSBI Kab. Lumajang, Dialihkan Kemana???


SUT Kab. Lumajang
Penghapusan Program RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) di seluruh Indonesia sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), akan berdampak terhadap pengalokasian anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan program ini di sekolah. Khususnya di Kabupaten Lumajang, Program RSBI ini mendapatkan alokasi anggaran dari APBD yang besarnya mencapai ratusan juta pertahunnya.

Drs Winhatno Hari Surya, Mpd Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (12/1/2013), mengungkapkan bahwa kebutuhan untuk penyelenggaraan Program RSBI di Kota Pisang yang meliputi 4 lembaga setingkat SMP dan SMA, yakni SMP Negeri 1 Lumajang, SMP Negeri 1 Sukodono, SMA Negeri 2 Lumajang dan SMK Negeri 1 Lumajang, serta satu RSDBI, yakni SD Al Ikhlas, diakuinya membutuhkan alokasi tambahan biaya tersendiri. 

“Pembiayaan untuk pelaksanaan Program RSBI ini memang mahal. Karena, konsep pembelajaran yang diterapkan memang diatas rata-rata. Dimana, RSBI ini menghimpun siswa atau anak didik dengan kecerdasan tinggi. Seperti contohnya, diperlukan perangkat IT untuk siswa, moving class juga dibutuhkan media belajar tersendiri, juga harus disiapkan. Pemanfaatan kualitas pembelajaran terkait bagaimana sistem guru didalam mengajar juga harus dioptimalkan. Semuanya ini juga harus dicukupi,” kata Winhatno.

Keunggulan Program RSBI ini, ditambahkan Kepala Dindik Kabupaten Lumajang, karena bertarap internasional maka language atau bahasa yang digunakan juga bahasa internasional, yakni kemampuan berbahasa inggris yang baik. “Juga dilakukanterobosan kerjasama dengan lembaga pendidikan di luar negeri guna mendorong optimalisasi kemampuan anak didik nantinya,” sambungnya.

Semuanya ini, memang diakui membutuhkan biaya pendidikan yang tidak murah. Selain ditangng wali murid melalui komitmen bantuan dana pendidikan yang disepakati, juga ada alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Lumajang.

“Untuk komitmen biaya pendidikan bagi wali murid juga diberlakukan variatif. Karena, sistemnya RSBI ini ada siswa cerdas tapi tidak mampu dan ada siswa cerdas tapi mampu. Semuanya saling mendukung dan tidak ditekankan kewajiban. Variatif dan mengedepankan pembebasan biaya bagi yang tidak mampu tapi memiliki kecerdasan tinggi,” bebernya. 

SMAN 1 Lumajang
Sedangkan, untuk alokasi anggaran yang disediakan dari APBD Kabupaten Lumajang selama ini, diperuntukkan bagi pembiayaan pengadaan sarana pendukung kegiatan pembelajaran yang dibutuhkan. Drs Winhatno Hari Surya mencontohkan, pembiayaan untuk pengadaan AC karena siswa didik di Program RSBI ini mempergunakan perangkat IT, cenderung gerah di kelas dan untuk menjamin kenyamanan belajar.

“Alhasil, dibutuhkan AC untuk setiap ruang kelas dan itu dialokasikan dari APBD Kabupaten Lumajang. Karena tidak mungkin dibebankan kepada wali murid jika tidak mampu. Intinya, biaya itu akan dicarikan sumber dananya, salah-satunya dari APBD tadi,” paparnya.

Bantuan lain berupa pengharum ruangan yang pembiayaannya juga dialokasikan dari APBD Kabupaten Lumajang yang melekat pada DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. Termasuk, pengadaan perangkat komputer yang dibutuhkan. 

Namun, ketika Program RSBI ini dihapuskan melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi, maka anggaran yang dialokasikan kepada sekolah dnegan kategori unggulan ini akan dihapuskan. Namun, anggaran itu akan dialihkan kepada kebutuhan lembaga pendidikan seluruhnya. 

“Hanya dialihkan, kalau sebelumnya untuk sekolah RSBI, saat ini untuk kebutuhan seluruh sekolah. Jumlahnya, kalau Tahun 2012 lalu, mencapai diatas Rp. 200 juta. Itu pun untuk pembiayaan pengadaan AC sekolah RSBI saja. Dan untuk Tahun 2013 ini, saya lupa berapa besarannya. Tapi, akan kita alihkan kepada seluruh lembaga sekolah yang ada,” pungkas Drs Winhatno Hari Surya, Mpd Kepala Dindik Kabupaten Lumajang.


Sumber : dikutip dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar