Lumajang (Senin, 06/01). Sepanjang mata memandang, dikejutkan dengan pemandangan bunga – bungan yang ada di tengan jalan raya Tempeh – Lumajang. Namun pemandangan tersebut tak seindang yang dibayangkan, dikarenakan pot-pot bunga yang susunan letaknya tidak beraturan. Mulai dini hari ini masyarakat berbondong memblokir sebagian jalan yang berlubang supaya pengemudi lebih berwaspada dalam berkendara. Namun kejadian itu berharap lain, masyakat malah menanam pohon pisang di tengah jalan. Ada juga pohon asem kira-kira diameter 20 cm yang dipotong jadi 3 bagian ditaruh di tengan jalan.
|
Masyarakat menanam pohon pisang di tengan jalan |
|
Kondisi jalan yang berlubang |
|
Pemblokiran hingga separuh jalan |
|
Pohon pisang di utara pasar Tempeh |
Ternyata masyakat melakukan ujuk rasa kepada pemerintah Kab. Lumajang dengan rusaknya jalur transportasi Tempeh-Lumajang, sepanjang jalan terdapat lobang – lobang yang bisa dibilang parah sampai tergenang oleh air hujan. SATPOL PP dan POLISI menjaga ketat kejadian tersebut, dikhawatikan akan terjadi kekerasan yang tidak diinginkan.
|
Kemacetan pancang terjadi |
|
pohon asem digunakan blokir jalan |
Setelah ditinjau ke Dinas PU Kec. Sumbersuko, rencana pembangunan jalan bisa jadi dilaksanakan bulan Pebruari – April. “Pelaksanaan pembangunan jalan bukan tanggungjawab kami, melainkan dari Dinas PU Propinsi Jawa Timur. Bapak Bupati Lumajang sebenarnya sudah menganjukan proposal ke Propinsi, namun masih dalam proses dan belum ada kepastian dari Pusat.” ujar salah satu PNS dari Dinas PU Kec. Sumbersuko.
|
Pemblokiran oleh masyarakat |
Kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh banyak faktor, namun masyarakat disekitar lokasi menyebutkan kerusakan berasal dari angkutan pasir. Ada tanya besar, kemana dana pajak angkutan jalan pasir selama ini dipungut? Kenapa tidak digunakan untuk memperbaiki jalan raya Tempeh-Lumajang???
|
Pisang khas lumajang (T_T) |
Sampai saat ini masih belum ada keterangan resmi dari Kabupaten Lumajang atas peristiwa ini. Masyarakat masih menunggu informasi yang akurat dari SKPD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar