Anggota DPR Nonton Video Porno Saat Rapat Paripurna ternyata adalah politisi parpol PKS, bernama Arifinto. Arifinto merupakan anggota Komisi V DPR. Afianto memberi penjelasan bahwa dia tidak sengaja membuka sebuah email mencurigakan yang membuatnya penasaran. Sehingga tidak sengaja membuka link yang berisi video porno tersebut.
Karena perbuatannya tersebut tertangkap kamera fotografer mediaindonesia.com yang berhasil mengabadikan moment ini, Facebok milik Arifinto sang Anggota DPR yang nonton video porno saat rapat paripurna itupun mendapat banyak kecaman dari pengunjung. Terlihat dari foto, anggota Dewan tersebut menonton berbagai adegan video porno dari kursinya. Video disaksikan dari sebuah tablet. Meski begitu, masyarakat sudah terlanjur kecewa. Dan hal tersebut disalurkan lewat sejumlah komentar di facebook.
Komentar pertama datang dari Hendra Prasetya. Dia meminta agar Arifinto segera memberikan konfirmasi terkait pemberitaan yang beredar. Menjawab hal ini, politisi PKS asal Jabar tersebut langsung berkomentar bahwa dia sudah melakukan klarifikasi ke sejumlah media.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyesalkan kasus tertangkap basahnya anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS yang asyik melihat video porno di tengah berlangsungnya sidang paripurna DPR.
"Jika yang ia lakukan adalah memang sengaja membuka-buka video porno ditengah sidang paripurna, itu adalah aib. Tidak patut dilakukan oleh anggota dewan terhormat," tegasnya kepada wartawan.
Priyo menuturkan tata tertib sidang memang tidak melarang anggota dewan melakukan kegiatan lain saat paripurna berlangsung. Namun tata tertib mengharuskan para anggota konsentrasi dalam sidang pengambilan keputusan tertinggi tersebut.
"Tidak ada larangan khusus. Kalau cuma menjawab sms saja ya tidak masalah. Telepon saja tidak boleh apalagi sengaja menonton video porno, tentu saja itu tidak etis," ujar Priyo.
Ia berharap apa yang dilakukan Arifinto, anggota DPR tersebut, memang murni ketidaksengajaan. Namun jika ada unsur sengaja, ia mempersilakan jika yang bersangkutan diadukan ke Badan Kehormatan.
Apakah akan dijatuhkan sanksi atau tidak terhadap Arifinto, menurutnya tergantung dari fakta yang sebenarnya terjadi. "Yang jelas sanksi moral itu lebih berat. Dengan diberitakan di berbagai media, itu juga sudah cukup berat," katanya.
Sebagai salah satu pimpinan DPR Priyo mengaku berada dalam posisi menghargai koreksi dan pengawasan dari rekan-rekan pers terhadap perilaku anggota dewan. "Betapapun kami tersenyum kecut, tapi kami beri penghargaan kepada kamerawan Anda. Mudah-mudahan ini kejadian yang pertama dan terakhir," ujarnya.
"Jika yang ia lakukan adalah memang sengaja membuka-buka video porno ditengah sidang paripurna, itu adalah aib. Tidak patut dilakukan oleh anggota dewan terhormat," tegasnya kepada wartawan.
Priyo menuturkan tata tertib sidang memang tidak melarang anggota dewan melakukan kegiatan lain saat paripurna berlangsung. Namun tata tertib mengharuskan para anggota konsentrasi dalam sidang pengambilan keputusan tertinggi tersebut.
"Tidak ada larangan khusus. Kalau cuma menjawab sms saja ya tidak masalah. Telepon saja tidak boleh apalagi sengaja menonton video porno, tentu saja itu tidak etis," ujar Priyo.
Ia berharap apa yang dilakukan Arifinto, anggota DPR tersebut, memang murni ketidaksengajaan. Namun jika ada unsur sengaja, ia mempersilakan jika yang bersangkutan diadukan ke Badan Kehormatan.
Apakah akan dijatuhkan sanksi atau tidak terhadap Arifinto, menurutnya tergantung dari fakta yang sebenarnya terjadi. "Yang jelas sanksi moral itu lebih berat. Dengan diberitakan di berbagai media, itu juga sudah cukup berat," katanya.
Sebagai salah satu pimpinan DPR Priyo mengaku berada dalam posisi menghargai koreksi dan pengawasan dari rekan-rekan pers terhadap perilaku anggota dewan. "Betapapun kami tersenyum kecut, tapi kami beri penghargaan kepada kamerawan Anda. Mudah-mudahan ini kejadian yang pertama dan terakhir," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar