Jangan kaget jika di jalan menemukan pelat nomor kendaraan yang berbeda dari biasanya. Itu bukan merupakan pelat nomor yang dimodifikasi, tetapi memang resmi dari kepolisian. Terhitung mulai bulan April 2011 Polda Metro Jaya melakukan perubahan pada desain pelat nomor kendaraan bermotor atau bahasa polisinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Jika dibanding yang lama, desain pelat nomor yang baru ini lebih panjang dan lebih lebar, dan seperti pelat nomor yang beredar di luar negeri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa |
"Untuk yang baru ada penambahan ukuran 4 sampai 5 sentimeter lebih panjang dan di pinggirnya ada garis putih," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa, Senin (9/5/2011), di Polda Metro Jaya. Menurut Royke, hal tersebut dilakukan berkaitan dengan seri huruf kendaraan yang menjadi tiga digit di belakang nomor kendaraan. Hal ini terjadi lantaran jumlah kendaraan yang semakin banyak sehingga kombinasi huruf dua digit belakang nyaris telah terpakai semua.
"Untuk plat nomor lama space-nya tidak lagi muat, makanya dilakukan perpanjangan sedikit dan ini mulai dilakukan sebulan lalu. Ukurannya pun ada ketentuan," ungkapnya. Perubahan model ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Jakarta saja. Terlihat pada plat nomor baru ujungnya lebih tumpul, tidak lancip, dan tidak memiliki garis di tengahnya. Dia menjelaskan pada tahun 1970 huruf di belakang nomor kendaraan hanya satu, kemudian meningkat menjadi dua. "Setahun belakangan sudah menjadi tiga huruf," kata Royke.
"Untuk plat nomor lama space-nya tidak lagi muat, makanya dilakukan perpanjangan sedikit dan ini mulai dilakukan sebulan lalu. Ukurannya pun ada ketentuan," ungkapnya. Perubahan model ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Jakarta saja. Terlihat pada plat nomor baru ujungnya lebih tumpul, tidak lancip, dan tidak memiliki garis di tengahnya. Dia menjelaskan pada tahun 1970 huruf di belakang nomor kendaraan hanya satu, kemudian meningkat menjadi dua. "Setahun belakangan sudah menjadi tiga huruf," kata Royke.
Pelat nomor yang baru menghilangkan garis putih yang membatasi nomor polisi di bagian atas dan masa berlaku TNKB. Dan di sekeliling pelat nomor kini ada diberi garis putih seperti lis. Di pojok kiri bawah dan kanan atas terdapat logo kepolisian yang lebih besar dari logo dulu. Sementara di sisi kanan bawah ada tulisan Korlantas Polri. Huruf fontnya juga sedikit mengalami perubahan menjadi agak langsing. Masyarakat pun kebanyakan menyenangi desain baru pelat nomor ini.
|
Gambar desain baru plat nomor kendaraan di Indonesia |
'Desainnya lumayan agak bagus, kalau kemarin pelatnya agak tipis sekarang agak tebal,' ujar Unang (55) seorang PNS ketika ditemui detikOto setelah membuat pelat nomor baru di Samsat Jakarta Timur, Senin (9/5/2011). 'Desainnya bagus tapi untuk angka-angka kurang timbul. Tapi saya mah ikut saja, kalau kita buat sendiri juga repot,' timpal Vini, (ibu rumah tangga), pengguna Honda Kharisma 2007. 'Desain bagus, ukurangnnya lebih panjang beberapa cm. Desainnya saya senang, soalnya bagus. Tetapi kenapa tidak langsung kering padahal yang membuat ini kan mesin. Jadi harus menunggu kering dulu,' ujar Jungcik.
Rencana plat nonor kendaraan baru tersebut akan diluncurkan per tanggal 24 Mei 2011 2011 di Jakarta, dimana Jakarta adalah Kota percontohan untuk kota-kota lain di Indonesia. Bagaimana dengan kota Lumajang, kira-kira kapan berlaku di kota tercinta ini??? Kita tunggu kabar selanjutnya dari Samsat Lumajang....!!!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar