Blog untuk masyarakat lumajang, yang menampilkan berbagai budaya kota lumajang dan informasi - informasi terbaru yang lebih bermanfaat.

Senin, 28 November 2011

Korban Lapindo Berunjuk Rasa ke Kantor Gubernur Jatim


SIDOARJO: Ribuan warga korban lumpur Lapindo hari ini berunjuk rasa. Mereka bergerak ke kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Senin (28/11), menuntut agar segera merealisasi penyelesaian ganti rugi. 

Aksi korban Lapindo ini adalah gabungan dari beberapa desa baik dari wilayah yang sudah masuk areal peta terdampak maupun yang belum. Mereka berasal dari Desa Renokenongo, Glagah Arum, Penatar Sewu, Besuki Timur, Mindi, Ketapang dan beberapa desa lain. 

Warga yang wilayahnya sudah dimasukkan areal peta terdampak menuntut agar sisa pembayaran ganti rugi 80% segera dilunasi paling lambat Juni 2012. Sementara, warga yang wilayahnya belum masuk peta terdampak menuntut agar segera dimasukkan dalam peta terdampak. 

Warga korban Lapindo ini bergerak ke kantor gubernur dengan menggunakan belasan unit truk. Sebelum menuju ke kantor gubernur Jatim, mereka sempat berhenti di depan posko pantau Bdan Pnanggulangan Lmpur Sdoarjo (BPLS) di Desa Siring untuk berorasi. Akibat aksi orasi warga ini, jalur Surabaya-Malang dan sebaliknya sempat terhenti selama 15 menit. 

Setelah berorasi, warga melanjutkan aksi menuju kantor gubernur Jawa Timur di Surabaya. "Kami menuntut Gubernur Jatim Soekarwo agar memperjuangkan tuntutan pelunasan ganti rugi ini bisa cepat dilunasi," kata Paring, salah satu koordinator aksi.

Warga korban lumpur Lapindo yang tidak ikut bergerak ke kantor Gubernur Jawa Timur melakukan aksi blokade Jalan Raya Porong di pintu masuk pos Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Senin (28/11).

Aksi blokade warga ini dilakukan beberapa saat setelah ribuan korban Lapindo lainnya bergerak ke kantor Gubernur Jawa Timur. Akibatnya, ribuan kendaraan terjebak dalam kemacetan.

"Kami menuntut agar perwakilan BPLS menemui kami di sini," kata Gugun, koordinator aksi.

Aksi warga yang memblokade jalan ini adalah warga Desa Kedungbendo, Penatar Sewu, Glagah Arum, dan Sentul. Warga Kedungbendo menuntut sisa pembayaran ganti rugi 80% segera dilunasi. Sementara, warga tiga desa lainnya menuntut BPLS atau PT Minarak Lapindo Jaya membayar uang ganti rugi jebol tanggul 23 Desember 2010 lalu.

Aksi blokade jalan ini sempat menimbulkan kericuhan saat salah satu petugas polisi dari Polsek Porong berusaha menghalangi warga. Namun, warga kemudian mengusir polisi tersebut dan tetap melanjutkan aksi.

Aksi blokade ini yang dilakukan sejak pukul 09.15 WIB masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Mereka baru menghentikan aksi blokade apabila tuntutan ditemui pihak BPLS dipenuhi.

Selain warga desa ini, aksi blokade jalan juga dilakukan warga Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin. Warga Ketapang melakukannya di Jalan Raya Ketapang dua arah. Warga menuntut wilayah mereka dimasukkan areal peta terdampak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar